Menuju konten utama

BPJS Kesehatan Ogah di Bawah Kemenkes: Kami Ingin Independensi

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti beralasan lembaganya menjadi  kurang independen apabila berada di bawah Kemenkes RI.

BPJS Kesehatan Ogah di Bawah Kemenkes: Kami Ingin Independensi
Petugas melayani warga di loket BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (17/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

tirto.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menolak wacana lembaganya berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

“Tentu BPJS berkeinginan tetap di bawah Presiden karena kami ingin independensi, tapi juga kami koordinasi tetap bersama Kementerian Kesehatan dan komunikasinya berlangsung cukup baik,” kata Ali saat ditemui di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Ali merasa BPJS Kesehatan kurang independen apabila berada di bawah Kemenkes.

"Artinya regulator juga otomatis operator, nah anda bisa bayangkan sendiri,” kata Ali.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril membantah wacana tersebut. Menurutnya, RUU Kesehatan akan tetap membuat BPJS Kesehatan berada di bawah Presiden RI.

“Kami Kementerian Kesehatan sebagai koordinator wakil pemerintah dalam pembahasan RUU [Kesehatan] membantah isu tersebut,” kata Syahril dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (15/3/2023).

Syahril menjelaskan dalam BAB XIII RUU Kesehatan Pasal 425 dijelaskan bahwa BPJS tetap merupakan badan hukum publik dan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri kesehatan.

“Jadi BPJS tidak berada di dalam struktur Kemenkes,” tegasnya.

Menurut Syahril, Omnibus Law RUU Kesehatan saat ini dalam proses partisipasi publik. Proses ini melibatkan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, CSO, organisasi keagamaan, dan organisasi lainnya.

Dalam tahap ini, pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat melalui berbagai forum baik secara luring maupun daring.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW RUU KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan